Ujian Nasional Sekolah Menengah Atas Jelaskan hukum-hukum dari pemberian upah, tuliskan lengkap dengan alasannya! Jawab:

bantu kak bang mau di kumpul jam 11.00 nanti​

Jelaskan hukum-hukum dari pemberian upah, tuliskan lengkap dengan alasannya! Jawab:

bantu kak bang mau di kumpul jam 11.00 nanti​

Jawaban:

"Dari Abdullah bin Umar ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya." (HR. Ibnu Majah). Maksudnya adalah, wajib hukumnya bagi kita untuk memberikan upah kepada orang yang dipekerjakan sebelum kering keringatnya

Alasan : Karena bagi seseorang yang dipekerjakan Wajib baginya untuk memberi pekerja tersebut upah setara dengan pekerjaannya

Penjelasan:

#bantufollow

#semogabermanfaat

#jadikanyangterbaik

):

[answer.2.content]